Ketua DPR: Nazaruddin punya hak diam



JAKARTA. Ketua DPR Marzuki Alie mengatakan, Muhammad Nazaruddin memilih hak untuk diam saat diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia meminta masyarakat dan KPK menghormati hak tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang, Sumatera Selatan."Mau diam mau bicara, dia (Nazaruddin) punya hak," tegas Marzuki, Jumat (19/8). Sebelumnya, Nazaruddin bungkam saat diperiksa KPK.Namun, KPK menegaskan, aksi bungkam bekas Bendahara Umum Partai Demokrat ini tidak menghambat pemeriksaan kasus tersebut. Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto mengatakan, pihaknya akan mencari bukti-bukti lain mengenai keterlibatan Nazaruddin tersebut.Sikap bungkam Nazaruddin ini sendiri berbanding terbalik sebelum ditangkap. Ketika dalam masa pelarian, anggota Komisi VII DPR ini berkoar-koar mengenai keterlibatan kader Partai Demokrat lainnya. Nazaruddin sendiri bersikap diam untuk bernegosiasi supaya keluarganya tidak dihukum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Edy Can