JAKARTA. Ketua DPR Setya Novanto mengatakan, Presiden Joko Widodo memiliki hak untuk menunjuk Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kepala Polri. DPR akan melakukan penelusuran terhadap calon yang diajukan tersebut. Dalam penunjukan ini, Jokowi tidak melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan seperti halnya ia dalam memilih menteri dalam Kabinet Kerja. "Masalah pemilihan dan juga yang berkaitan dengan penunjukan Kapolri ini hak prerogratif presiden," kata Ketua DPR Setya Novanto di Kompleks Parlemen, Senin (12/1).
Ketua DPR: Penunjukan Kapolri hak Presiden
JAKARTA. Ketua DPR Setya Novanto mengatakan, Presiden Joko Widodo memiliki hak untuk menunjuk Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kepala Polri. DPR akan melakukan penelusuran terhadap calon yang diajukan tersebut. Dalam penunjukan ini, Jokowi tidak melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan seperti halnya ia dalam memilih menteri dalam Kabinet Kerja. "Masalah pemilihan dan juga yang berkaitan dengan penunjukan Kapolri ini hak prerogratif presiden," kata Ketua DPR Setya Novanto di Kompleks Parlemen, Senin (12/1).