JAKARTA. Ketua DPR Marzuki Alie tak yakin jika anggaran studi banding anggota dewan ke lima negara sebanyak Rp 3,7 miliar. Walaupun sebenarnya, dia tidak tahu detilnya berapa banyak anggaran yang akan dipakai oleh Komisi X DPR dan Komisi IV DPR untuk mengunjungi lima negara. "Masak Rp 3,7 miliar? Gila itu. Ya tidak benar lah. Rasanya tidak sampai Rp 1 miliar," ujarnya, Selasa (14/9). Dia mengatakan, ada baiknya jika hal ini dikonfirmasi ke Sekretariat Jenderal DPR. Namun, telepon genggam Sekretaris Jenderal Nining Indra Saleh tidak aktif ketika dihubungi. Sebelumnya, Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA) merilis jika anggaran dua komisi mengerjakan undang-undang ke-lima negara membutuhkan anggaran Rp 3,7 miliar. Anggaran ini didapatkan dari data Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL) tahun 2010. Seperti Komisi IV berencana pergi ke Belanda dan Norwegia dalam rangka menyusun Undang-Undang Hortikultura. Para anggota dewan menggangap Belanda merupakan negara pengekspor terbesar produk hortikultura. Lalu ada juga Komisi X DPR yang berencana studi banding ke Afrika Selatan, Korea Selata dan Jepang untuk menyusun UU Pramuka.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Ketua DPR ragu anggaran ke luar negeri Rp 3,7 miliar
JAKARTA. Ketua DPR Marzuki Alie tak yakin jika anggaran studi banding anggota dewan ke lima negara sebanyak Rp 3,7 miliar. Walaupun sebenarnya, dia tidak tahu detilnya berapa banyak anggaran yang akan dipakai oleh Komisi X DPR dan Komisi IV DPR untuk mengunjungi lima negara. "Masak Rp 3,7 miliar? Gila itu. Ya tidak benar lah. Rasanya tidak sampai Rp 1 miliar," ujarnya, Selasa (14/9). Dia mengatakan, ada baiknya jika hal ini dikonfirmasi ke Sekretariat Jenderal DPR. Namun, telepon genggam Sekretaris Jenderal Nining Indra Saleh tidak aktif ketika dihubungi. Sebelumnya, Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA) merilis jika anggaran dua komisi mengerjakan undang-undang ke-lima negara membutuhkan anggaran Rp 3,7 miliar. Anggaran ini didapatkan dari data Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL) tahun 2010. Seperti Komisi IV berencana pergi ke Belanda dan Norwegia dalam rangka menyusun Undang-Undang Hortikultura. Para anggota dewan menggangap Belanda merupakan negara pengekspor terbesar produk hortikultura. Lalu ada juga Komisi X DPR yang berencana studi banding ke Afrika Selatan, Korea Selata dan Jepang untuk menyusun UU Pramuka.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News