KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 harus mengakomodasi mandat konstitusional terkait penyediaan pendidikan dasar secara gratis. Hal ini menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mempertegas kewajiban negara untuk menjamin akses pendidikan dasar tanpa biaya bagi seluruh warga negara. Ia menyebut, KEM-PPKF yang akan menjadi dasar penyusunan RAPBN 2026 harus memuat kebijakan pendidikan gratis untuk jenjang SD hingga SMP.
Ketua DPR RI Puan Maharani Minta Sekolah Gratis SD-SMP Masuk dalam RAPBN 2026
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 harus mengakomodasi mandat konstitusional terkait penyediaan pendidikan dasar secara gratis. Hal ini menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mempertegas kewajiban negara untuk menjamin akses pendidikan dasar tanpa biaya bagi seluruh warga negara. Ia menyebut, KEM-PPKF yang akan menjadi dasar penyusunan RAPBN 2026 harus memuat kebijakan pendidikan gratis untuk jenjang SD hingga SMP.
TAG: