KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menargetkan pembahasan RUU Terorisme pada bulan ini dalam masa sidang bisa diselesaikan. Untuk itu, ia mendorong pemerintah agar berkomitmen satu sama lain terkait RUU tersebut agar bisa dilanjutkan pembahasannya di DPR. Sebab ia menjelaskan sejatinya, proses pembahasan RUU tersebut telah mencapai 99%, hanya saja pembicaraan alot masih terjadi untuk salah satu ayat dalam Pasal 1 yang menjelaskan definisi dari terorisme itu sendiri. Dengan demikian, Bamsoet meminta Pansus RUU Terorisme untuk mendorong pemerintah agar satu suara dalam mendefinisikan terorisme. Serta menerapkan sanksi pidana kepada pihak yang terkait dengan kelompok teroris.
Ketua DPR sebut RUU Terorisme bisa selesai bulan ini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menargetkan pembahasan RUU Terorisme pada bulan ini dalam masa sidang bisa diselesaikan. Untuk itu, ia mendorong pemerintah agar berkomitmen satu sama lain terkait RUU tersebut agar bisa dilanjutkan pembahasannya di DPR. Sebab ia menjelaskan sejatinya, proses pembahasan RUU tersebut telah mencapai 99%, hanya saja pembicaraan alot masih terjadi untuk salah satu ayat dalam Pasal 1 yang menjelaskan definisi dari terorisme itu sendiri. Dengan demikian, Bamsoet meminta Pansus RUU Terorisme untuk mendorong pemerintah agar satu suara dalam mendefinisikan terorisme. Serta menerapkan sanksi pidana kepada pihak yang terkait dengan kelompok teroris.