Ketua DPR Serukan Pemerintah Bersama Lapindo Penuhi Kewajibannya



JAKARTA. Gelombang protes yang datang dari korban lumpur Lapindo terus berdatangan ke Jakarta. Mereka meminta Presiden SBY untuk memberi ultimatum kepada Lapindo untuk segera menuntaskan kewajiban mereka. Ketua DPR, Agung Laksono menyerukan kepada Pemerintah untuk segera menyelesaikan kewajiban ganti rugi yang sudah dijanjikan kepada para korban lumpur Lapindo. "Pemerintah harus turun tangan melakukan langkah-langkah agar para korban lumpur tidak telantar," kata Agung Laksono, saat jumpa pers di ruang kerjanya di DPR, Selasa (2/12). Nah, jika pihak Lapindo mengalami kesulitan akibat krisis, Agung mengusulkan agar Pemerintah seharusnya  sudah menyiapkan langkah-langkah yang bisa diimplementasikan secepatnya. Langkah cepat tersebut sebagai upaya agar permasalahan itu tidak meluas menjadi masalah sosial yang berkepanjangan. "Masalah mekanisme penyelesaian apakah dengan dana talangan atau pinjaman saya serahkan ke pemerintah," kata Agung. Dana yang digunakan, apakah talangan atau pinjaman menurut Agung, Pemerintah harus membicarakan dengan Lapindo.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Didi Rhoseno Ardi