Ketua DPR: Tidak ada seorang pun dari 560 anggota DPR ngemplang pajak



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Seluruh Pimpinan DPR-RI melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Tahun Pajak 2017 di Gedung DPR RI, Kamis (8/3).

Ketua DPR Bambang Soesatyo mengatakan, langkah ini diharapkan dapat menjadi contoh kepada wajib pajak / WP bahwa laporan SPT lebih baik dilakukan jauh hari sebelum batas waktu 31 Maret.

"Kegiatan ini bentuk keyakinan sekaligus kepatuhan kita sebagai lembaga perwakilan rakyat melaporkan SPT tidak menunggu waktu," kata Bambang di Gedung DPR RI, Kamis (8/3).


Saat berpidato, Bambang juga mengatakan bahwa seluruh anggota DPR tidak ada yang mengemplang pajak. Sebab, pajak langsung dibayarkan dari gaji anggota dewan.

"Tidak ada seorang pun dari 560 anggota DPR yang mengempang pajak, karena sudah langsung dipotong," ujarnya.

Di kesempatan yang sama, Dirjen Pajak Robert Pakpahan mengatakan, langkah ini diharapkan akan ditiru masyarakat.

"Kami sangat bahagia, hari ini menyampaikan SPT pada jajaran dewan DPR ini dilakukan sebelum jatuh tempo 31 Desember, ini menjadi contoh yang baik," ujar dia.

Selain Bambang, pimpinan DPR yang melakukan pelaporan SPT Tahunan Tahun Pajak 2017 di antaranya Wakil Ketua DPR Fadli Zon serta pimpinan fraksi dan Komisi. Pelaporan SPT itu dilakukan dengan memanfaatkan layanan e-filing.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto