KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Seluruh Pimpinan DPR-RI melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Tahun Pajak 2017 di Gedung DPR RI, Kamis (8/3). Ketua DPR Bambang Soesatyo mengatakan, langkah ini diharapkan dapat menjadi contoh kepada wajib pajak / WP bahwa laporan SPT lebih baik dilakukan jauh hari sebelum batas waktu 31 Maret. "Kegiatan ini bentuk keyakinan sekaligus kepatuhan kita sebagai lembaga perwakilan rakyat melaporkan SPT tidak menunggu waktu," kata Bambang di Gedung DPR RI, Kamis (8/3).
Ketua DPR: Tidak ada seorang pun dari 560 anggota DPR ngemplang pajak
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Seluruh Pimpinan DPR-RI melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Tahun Pajak 2017 di Gedung DPR RI, Kamis (8/3). Ketua DPR Bambang Soesatyo mengatakan, langkah ini diharapkan dapat menjadi contoh kepada wajib pajak / WP bahwa laporan SPT lebih baik dilakukan jauh hari sebelum batas waktu 31 Maret. "Kegiatan ini bentuk keyakinan sekaligus kepatuhan kita sebagai lembaga perwakilan rakyat melaporkan SPT tidak menunggu waktu," kata Bambang di Gedung DPR RI, Kamis (8/3).