Ketua DPR: Timwas harus baca keputusan paripurna



JAKARTA. Ketua DPR Marzuki Alie menyarankan agar Tim Pengawas (Timwas) Century DPR membuka lagi keputusan Rapat Paripurna. Hal tersebut dikatakan Marzuki menanggapi keputusan Timwas yang akan memanggil Wakil Presiden Boediono. "Timwas itu melakukan pengawasan terhadap proses penegakan hukum. Tidak ada bicara politik." kata Marzuki di Gedung DPR (4/12). Dengan pemanggilan Boediono, lanjut Marzuki, berarti Timwas telah masuk ke ranah politik. "Ini tidak sehat dan melanggar keputusan paripurna," tandas peserta konvensi capres Demokrat ini. Sebelumnya, Timwas Century pada hari ini memutuskan akan memanggil Wapres Boediono terkait kasus bailout Bank Century pada 18 Desember mendatang. Keputusan tersebut diambil secara musyawarah mufakat oleh sejumlah fraksi di DPR.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Dikky Setiawan