JAKARTA. Ketua DPR RI Ade Komarudin meyakini gugatan uji materi Undang-Undang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) tak akan dikabulkan Mahkamah Konstitusi. Meski begitu, masyarakat yang ingin menggugat UU tersebut, kata dia, tetap perlu diberi ruang. "Saya yakin enggak bakal dikabulkan. Saya yakin, MK itu tahu apa yang harus dilakukan soal itu. Mereka juga memikirkan negeri ini," ujar Ade di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/7).
Ketua DPR yakin MK tolak gugatan Tax Amnesty
JAKARTA. Ketua DPR RI Ade Komarudin meyakini gugatan uji materi Undang-Undang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) tak akan dikabulkan Mahkamah Konstitusi. Meski begitu, masyarakat yang ingin menggugat UU tersebut, kata dia, tetap perlu diberi ruang. "Saya yakin enggak bakal dikabulkan. Saya yakin, MK itu tahu apa yang harus dilakukan soal itu. Mereka juga memikirkan negeri ini," ujar Ade di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/7).