JAKARTA. Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan bahwa sampai saat ini Mahkamah Agung belum juga memberikan jawaban terkait konsultasi dewan tentang keputusan kepastian Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama naik jabatan menjadi pejabat definitif. "Kita sudah berkonsultasi ke MA dan menunggu hasilnya seperti apa. Namun, belum ada jawaban. Suratnya sudah ada di Mendagri," kata Pras saat ditemui di Gedung DPRD DKI, Senin (27/10). Meski mengaku masih menunggu keputusan yang diberikan oleh MA melalui Kemendagri, secara pribadi, Pras menilai Ahok kemungkinan besar tetap akan jadi pejabat definitif.
Ketua DPRD DKI: Ahok akan jadi gubernur
JAKARTA. Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan bahwa sampai saat ini Mahkamah Agung belum juga memberikan jawaban terkait konsultasi dewan tentang keputusan kepastian Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama naik jabatan menjadi pejabat definitif. "Kita sudah berkonsultasi ke MA dan menunggu hasilnya seperti apa. Namun, belum ada jawaban. Suratnya sudah ada di Mendagri," kata Pras saat ditemui di Gedung DPRD DKI, Senin (27/10). Meski mengaku masih menunggu keputusan yang diberikan oleh MA melalui Kemendagri, secara pribadi, Pras menilai Ahok kemungkinan besar tetap akan jadi pejabat definitif.