JAKARTA. Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi membantah seluruh rekaman pembicaraan antara anggota DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi dengan Manajer Perizinan Agung Sedayu Group Saiful Zuhri alias Pupung. Isi rekaman memunculkan dugaan Prasetio menjadi perantara suap dari perusahaan pengembang yang mendapat jatah reklamasi 1.331 hektare (ha). Rinciannya, PT Kapuk Naga Indah akan mereklamasi 79 ha Pulau A, 380 ha Pulau B, 276 ha Pulau C, 312 ha Pulau D, dan 284 ha Pulau E. Prasetio tidak merasa menjadi perantara suap. Ia sekaligus membantah seluruh isi rekaman yang diperdengarkan dalam persidangan bagi terdakwa Presiden Direktur Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan asistennya Trinanda Prihantoro, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/7).
Ketua DPRD DKI bantah isi rekaman Sanusi
JAKARTA. Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi membantah seluruh rekaman pembicaraan antara anggota DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi dengan Manajer Perizinan Agung Sedayu Group Saiful Zuhri alias Pupung. Isi rekaman memunculkan dugaan Prasetio menjadi perantara suap dari perusahaan pengembang yang mendapat jatah reklamasi 1.331 hektare (ha). Rinciannya, PT Kapuk Naga Indah akan mereklamasi 79 ha Pulau A, 380 ha Pulau B, 276 ha Pulau C, 312 ha Pulau D, dan 284 ha Pulau E. Prasetio tidak merasa menjadi perantara suap. Ia sekaligus membantah seluruh isi rekaman yang diperdengarkan dalam persidangan bagi terdakwa Presiden Direktur Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan asistennya Trinanda Prihantoro, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/7).