KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan harus ada hukuman tegas untuk pemilik Diskotek MG. Selain memberikan hukuman pidana, kata Pras, mereka seharusnya divonis hukuman mati. "Pelakunya dan pengusaha hiburannya harus dihukum mati karena dengan sengaja mengedarkan (narkoba) di tempat usahanya di Diskotek MG," ujar Pras melalui pesan singkat, Senin (18/12). Diskotek MG bukan hanya menjadi tempat pengedaran narkoba, melainkan pembuatan narkoba. Izin usaha diskotek MG juga telah dicabut oleh Pemprov DKI. Dia berkomitmen akan mengawasi proses hukum Diskotek MG ini.
Ketua DPRD DKI: Hukum mati pengusaha diskotek MG
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan harus ada hukuman tegas untuk pemilik Diskotek MG. Selain memberikan hukuman pidana, kata Pras, mereka seharusnya divonis hukuman mati. "Pelakunya dan pengusaha hiburannya harus dihukum mati karena dengan sengaja mengedarkan (narkoba) di tempat usahanya di Diskotek MG," ujar Pras melalui pesan singkat, Senin (18/12). Diskotek MG bukan hanya menjadi tempat pengedaran narkoba, melainkan pembuatan narkoba. Izin usaha diskotek MG juga telah dicabut oleh Pemprov DKI. Dia berkomitmen akan mengawasi proses hukum Diskotek MG ini.