Ketua DPRD DKI Prasetyo kembali diperiksa KPK



JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi terkait suap reklamasi pantai utara Jakarta.

Dia hari ini akan dimintai keterangannya untuk tersangka Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi. "Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk MSN (Sanusi)," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, Jakarta, Kamis (9/7).

Sebelumnya, politikus PDI Perjuangan itu diperiksa untuk tersangka Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Wijaya.


Penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota DPRD DKI Jakarta dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera Selamat Nurdin, Ketua Komisi B Achmad Zairofi dan Heru. Heru adalah staf pribadi anggota DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua. Inggard sendiri telah diperiksa kemarin.

Kasus ini bermula saat KPK menangkap tangan Sanusi di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta, seusai menerima uang pemberian dari Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja.

Sanusi diduga menerima suap secara bertahap yang jumlahnya mencapai Rp 2 miliar. Suap tersebut diduga terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara.

Selain Sanusi, dalam operasi tangkap tangan, KPK menangkap Personal Assistant PT APL Trinanda Prihantoro. Sedangkan, Ariesman Widjaja menyerahkan diri beberapa saat setelah diumumkan sebagai tersangka.

Hingga saat ini, KPK masih menelusuri keterlibatan pihak lain dalam dugaan suap tersebut. Selain anggota DPRD DKI, KPK juga telah memeriksa sejumlah pejabat di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Bahkan, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama telah menjalani pemeriksaan di Gedung KPK.

Beberapa yang sedang didalami adalah adanya pertemuan antara sejumlah pejabat di DPRD DKI dengan pimpinan perusahaan pengembang yang ikut dalam proyek reklamasi. (Ayu Rachmaningtyas)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini