KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Akhirnya tarif MRT Jakarta sudah diketuk palu oleh DPRD Provinsi DKI Jakarta. Angka Rp 8.500 menjadi tarif yang disepakati setelah melalui diskusi yang cukup alot. Rapat penentuan tarif Moda Raya Terpadu (MRT) tersebut dipimpin langsung oleh sang Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi dan dihadiri oleh pihak MRT, DTKJ (Dewan Trasnportasi Kota Jakarta) dan juga Pemprov DKI Jakarta sendiri. Rapat yang sempat ditunda tersebut cukup alot lantaran terdapat perbedaan pandangan antara fraksi mengenai tarif MRT sendiri. Prasetyo menuturkan bahwa keputusan ditentukannya angka Rp 8.500 berasal dari kajian dari DTKJ dan dipadukan dengan BUMD. Mengenai berapa kemudian tarif per kilometernya Prasetyo menerangkan bahwa masih akan dirumuskan lagi sesuai dengan keputusan tarif yang disetujui.
Ketua DPRD DKI: Tarif MRT per kilometer masih dirumuskan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Akhirnya tarif MRT Jakarta sudah diketuk palu oleh DPRD Provinsi DKI Jakarta. Angka Rp 8.500 menjadi tarif yang disepakati setelah melalui diskusi yang cukup alot. Rapat penentuan tarif Moda Raya Terpadu (MRT) tersebut dipimpin langsung oleh sang Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi dan dihadiri oleh pihak MRT, DTKJ (Dewan Trasnportasi Kota Jakarta) dan juga Pemprov DKI Jakarta sendiri. Rapat yang sempat ditunda tersebut cukup alot lantaran terdapat perbedaan pandangan antara fraksi mengenai tarif MRT sendiri. Prasetyo menuturkan bahwa keputusan ditentukannya angka Rp 8.500 berasal dari kajian dari DTKJ dan dipadukan dengan BUMD. Mengenai berapa kemudian tarif per kilometernya Prasetyo menerangkan bahwa masih akan dirumuskan lagi sesuai dengan keputusan tarif yang disetujui.