KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua DPRD Jambi Cornelis Buton membantah dirinya menerima uang 'ketok palu' dalam kasus suap RAPBD Jambi 2018. "Tidak ada itu (permintaan uang)," katanya saat keluar dari Gedung KPK, Jumat (4/1). Cornelis yang datang sejak pagi, diperiksa KPK untuk tersangka Saifudin Asisten Daerah III Provinsi Jambi. Saifudin sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka bersama anggota DPRD Provinsi Jambi 2014-2019 Supriono, Plt Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Erwan Malik, dan Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi Arfan.
Ketua DPRD Jambi bantah minta uang 'ketok palu'
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua DPRD Jambi Cornelis Buton membantah dirinya menerima uang 'ketok palu' dalam kasus suap RAPBD Jambi 2018. "Tidak ada itu (permintaan uang)," katanya saat keluar dari Gedung KPK, Jumat (4/1). Cornelis yang datang sejak pagi, diperiksa KPK untuk tersangka Saifudin Asisten Daerah III Provinsi Jambi. Saifudin sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka bersama anggota DPRD Provinsi Jambi 2014-2019 Supriono, Plt Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Erwan Malik, dan Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi Arfan.