KONTAN.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mengumumankan para tersangka dalam kasus korupsi di Kota Malang yang melibatkan mantan Ketua DPRD Kota Malang, Muhammad Arief Wicaksono. Kader Partai PDIP tersebut tersandung dua kasus, pertama terkait pembahasan APBD-Perubahan Kota Malang tahun anggaran 2015. Dalam kasus ini, Arief diduga menerima sejumlah uang dari Jarot Edy Sulistyono, Kepala Dinas PUPPB Kota malang. "Diduga MAW (Arief) menerima uang sejumlah Rp 700 juta dari JES (Jarot)," ucap Febri Diansyah Kepala Biro Humas KPK, Jumat (11/8).
Ketua DPRD Malang jadi tersangka untuk 2 kasus
KONTAN.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mengumumankan para tersangka dalam kasus korupsi di Kota Malang yang melibatkan mantan Ketua DPRD Kota Malang, Muhammad Arief Wicaksono. Kader Partai PDIP tersebut tersandung dua kasus, pertama terkait pembahasan APBD-Perubahan Kota Malang tahun anggaran 2015. Dalam kasus ini, Arief diduga menerima sejumlah uang dari Jarot Edy Sulistyono, Kepala Dinas PUPPB Kota malang. "Diduga MAW (Arief) menerima uang sejumlah Rp 700 juta dari JES (Jarot)," ucap Febri Diansyah Kepala Biro Humas KPK, Jumat (11/8).