JAKARTA. Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mempersilahkan sejumlah anggotanya apabila ingin melaporkan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama ke kepolisian. Namun dengan syarat, tidak mengatasnamakan DPRD DKI secara kelembagaan. Pras, sapaan Prasetyo, menilai, pernyataan Ahok yang mengibaratkan anggota DPRD seperti calo yang tak pantas diberi kewenangan untuk memilih kepala daerah, merupakan bagian dari karakternya yang memang sering bicara blak-blakan. "Soal gaya orang tidak akan jadi urusan DPRD. Jadi semua dilempar ke anggota dan fraksi masing-masing. Karena itu kan memang gayanya (Ahok) seperti itu," kata Pras, di Gedung DPRD DKI, Jumat (12/9/2014).
Ketua DPRD: Silakan laporkan Ahok, asal...
JAKARTA. Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mempersilahkan sejumlah anggotanya apabila ingin melaporkan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama ke kepolisian. Namun dengan syarat, tidak mengatasnamakan DPRD DKI secara kelembagaan. Pras, sapaan Prasetyo, menilai, pernyataan Ahok yang mengibaratkan anggota DPRD seperti calo yang tak pantas diberi kewenangan untuk memilih kepala daerah, merupakan bagian dari karakternya yang memang sering bicara blak-blakan. "Soal gaya orang tidak akan jadi urusan DPRD. Jadi semua dilempar ke anggota dan fraksi masing-masing. Karena itu kan memang gayanya (Ahok) seperti itu," kata Pras, di Gedung DPRD DKI, Jumat (12/9/2014).