JAKARTA. Laporan terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terkait dugaan penistaan agama dari sejumlah pihak tengah diselidiki oleh kepolisian. Kepala Polri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan, terkait kasus ini, Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab mengajukan diri untuk dimintai keterangan sebagai ahli. "Habib Rizieq Shihab menghendaki jadi saksi ahli, didengar keterangannya. Silakan saja," ujar Tito, Rabu (2/10). FPI merupakan salah satu pihak yang melaporkan Ahok ke Bareskrim Polri. Ahok dianggap menistakan agama karena mengutip surat Al Maidah ayat 51 disertai kalimat lainnya.
Ketua FPI ajukan diri jadi saksi ahli kasus Ahok
JAKARTA. Laporan terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terkait dugaan penistaan agama dari sejumlah pihak tengah diselidiki oleh kepolisian. Kepala Polri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan, terkait kasus ini, Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab mengajukan diri untuk dimintai keterangan sebagai ahli. "Habib Rizieq Shihab menghendaki jadi saksi ahli, didengar keterangannya. Silakan saja," ujar Tito, Rabu (2/10). FPI merupakan salah satu pihak yang melaporkan Ahok ke Bareskrim Polri. Ahok dianggap menistakan agama karena mengutip surat Al Maidah ayat 51 disertai kalimat lainnya.