KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Realisasi subsidi bahan bakar minyak (BBM) dan LPG dalam APBN 2018 per September 2018 telah mencapai Rp 54,3 triliun. Realisasi tersebut setara dengan 115,9% dari pagu anggaran. Askolani, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan menyebutkan besaran subsidi yang dianggarkan untuk subsidi BBM dan LPG sebesar Rp 46,9 triliun. Meskipun melebihi pagu, baginya hal ini wajar karena berdasarkan basis realisasi. Wajar bagi Askolani, namun tidak bagi Gus Irawan, Ketua Komisi VII DPR-RI. Baginya, kelebihan subsidi energi merupakan pelanggaran terhadap UU APBN.
Ketua Komisi VII DPR: Subsidi BBM dan LPG lampaui pagu melanggar UU APBN
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Realisasi subsidi bahan bakar minyak (BBM) dan LPG dalam APBN 2018 per September 2018 telah mencapai Rp 54,3 triliun. Realisasi tersebut setara dengan 115,9% dari pagu anggaran. Askolani, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan menyebutkan besaran subsidi yang dianggarkan untuk subsidi BBM dan LPG sebesar Rp 46,9 triliun. Meskipun melebihi pagu, baginya hal ini wajar karena berdasarkan basis realisasi. Wajar bagi Askolani, namun tidak bagi Gus Irawan, Ketua Komisi VII DPR-RI. Baginya, kelebihan subsidi energi merupakan pelanggaran terhadap UU APBN.