KONTAN.CO.ID - Jakarta. Ketua Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia Ahmad Taufan Damanik mengatakan, kasus penodaan agama menimbulkan masalah karena tidak jelas batasannya. Definisi penodaan agama cenderung memuat unsur diskriminatif terhadap minoritas. Taufan mencontohkan kasus penodaan agama mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. “Kasusnya Ahok itu luar biasa. Sampai hari ini tidak selesai-selesai. Di internasional orang masih bertanya bagaimana kasus Ahok. Seolah-olah kita begitu kelamnya hanya gara-gara kasus itu,” kata Taufan dalam sebuah webinar, Jumat (21/8/2020). Baca juga: Inilah ciri-ciri gula darah naik, orang berisiko diabetes wajib tahu
Ketua Komnasham: Kasus Ahok diskriminasi terhadap minoritas
KONTAN.CO.ID - Jakarta. Ketua Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia Ahmad Taufan Damanik mengatakan, kasus penodaan agama menimbulkan masalah karena tidak jelas batasannya. Definisi penodaan agama cenderung memuat unsur diskriminatif terhadap minoritas. Taufan mencontohkan kasus penodaan agama mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. “Kasusnya Ahok itu luar biasa. Sampai hari ini tidak selesai-selesai. Di internasional orang masih bertanya bagaimana kasus Ahok. Seolah-olah kita begitu kelamnya hanya gara-gara kasus itu,” kata Taufan dalam sebuah webinar, Jumat (21/8/2020). Baca juga: Inilah ciri-ciri gula darah naik, orang berisiko diabetes wajib tahu