JAKARTA. Ketua Umum KONI Pusat Tono Suratman dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan penyalahgunaan dana APBN oleh Ketua Umum Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI) Oegroseno pada Selasa (17/11). KONI Pusat pun memberi pernyataan resmi tentang pelaporan ke KPK tersebut dalam konferensi pers yang digelar di Kantor KONI Pusat, Senayan, Jakarta, Rabu (18/11). "Kebersamaan dan persaudaraan di dalam olah raga adalah yang terpenting. Karena itu, KONI Pusat tak akan mengambil jalur hukum dalam menanggapi pelaporan ini," ujar Wakil Ketua Umum KONI Pusat, Kuntransmiadi Inugroho.
Ketua KONI dilaporkan ke KPK
JAKARTA. Ketua Umum KONI Pusat Tono Suratman dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan penyalahgunaan dana APBN oleh Ketua Umum Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI) Oegroseno pada Selasa (17/11). KONI Pusat pun memberi pernyataan resmi tentang pelaporan ke KPK tersebut dalam konferensi pers yang digelar di Kantor KONI Pusat, Senayan, Jakarta, Rabu (18/11). "Kebersamaan dan persaudaraan di dalam olah raga adalah yang terpenting. Karena itu, KONI Pusat tak akan mengambil jalur hukum dalam menanggapi pelaporan ini," ujar Wakil Ketua Umum KONI Pusat, Kuntransmiadi Inugroho.