KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memeriksa seorang saksi dari Koperasi Syariah 212 terkait kasus penyelewengan dana di Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT). Saksi yang telah diperiksa yakni Ketua Koperasi Syariah 212 berinisial MS pada 1 Agustus 2022. “Di antaranya Ketua Koperasi Syariah 212 atas nama MS,” ujar Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (2/8/2022). Selain itu, menurut dia, penyidik Dittipideksus Bareskrim memeriksa pihak lainnya sebagai saksi terkait aliran dana sosial Boeing yang dikelola Yayasan ACT. Namun, Nurul tidak menyampaikan soal pihak mana saja yang sudah diperiksa penyidik.
Ketua Koperasi Syariah 212 Diperiksa Terkait Penyelewengan Dana ACT
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memeriksa seorang saksi dari Koperasi Syariah 212 terkait kasus penyelewengan dana di Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT). Saksi yang telah diperiksa yakni Ketua Koperasi Syariah 212 berinisial MS pada 1 Agustus 2022. “Di antaranya Ketua Koperasi Syariah 212 atas nama MS,” ujar Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (2/8/2022). Selain itu, menurut dia, penyidik Dittipideksus Bareskrim memeriksa pihak lainnya sebagai saksi terkait aliran dana sosial Boeing yang dikelola Yayasan ACT. Namun, Nurul tidak menyampaikan soal pihak mana saja yang sudah diperiksa penyidik.