Ketua KPK Agus Rahardjo minta kasus Bowo tak dikaitkan dengan pilpres



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Agus Rahardjo meminta agar kasus dugaan korupsi yang menjerat anggota Komisi VI DPR Bowo Sidik Pangarso tak dikaitkan dengan kepentingan Pilpres 2019.

Hal itu menyikapi spekulasi bahwa temuan uang Rp 8 miliar dalam 400.000 amplop terkait dengan kepentingan logistik pasangan calon presiden dan wakil presiden tertentu.

"Jangan lari ke sana, ini penegakan hukum. Saya tidak melihat itu. Ini penegakan hukum. Jadi sama sekali kita enggak akan memainkan politik itu," kata Agus di Gedung Penunjang KPK, Jakarta, Jumat (29/3).


Ia berharap seluruh pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan terhadap Bowo. Agus menegaskan, penyidik akan mendalami kasus ini lebih jauh agar lebih jelas tanpa ada spekulasi.

Sebab, Bowo menyampaikan kepada penyidik bahwa uang Rp 8 miliar itu akan dibagikan kepada warga untuk pencalonannya sebagai calon anggota DPR di Pemilu 2019.

Adapun pecahan uang dalam amplop yaitu Rp 20.000 dan Rp 50.000. "Nanti kita ikuti coba teman-teman penyidik kemudian menemukan apa. Kan belum ditanya secara tuntas kepada yang bersangkutan (Bowo)," kata dia.

"Kita bawa itu ya nanti supaya teman-teman penyidik kemudian membuka kasus ini lebih jelas lagi. Karena terus terang kita juga masih bertanya-tanya," sambungnya.

Sebelumnya, KPK menduga ada dua sumber penerimaan uang Bowo. Pertama, diduga berkaitan dengan commitment fee untuk membantu pihak PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) menjalin kerja sama penyewaan kapal dengan PT Pupuk Indonesia Logistik.

Penyewaan itu terkait kepentingan distribusi. Kedua, KPK menduga ada penerimaan dari sumber lain oleh Bowo terkait jabatannya sebagai anggota DPR. Saat ini, KPK masih menelusuri lebih lanjut sumber penerimaan lain tersebut. (Dylan Aprialdo Rachman)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ketua KPK Minta Kasus Bowo Sidik Tak Dikaitkan Politik", 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli