JAKARTA. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad tetap berharap kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, akan memasuki tahap persidangan pada tahun ini. "Ada beberapa perkara (lainnya) yang operasi tangkap tangan tiba-tiba. Itu menyita energi dan tenaga dari tim yang bekerja di situ. Tapi kita usahakan. Yang jelas begini, tidak usah khawatir. Masalah waktu itu kan masalah sepele," kata Samad di Kantor Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham), Jakarta, Selasa (12/11). Menurutnya, molornya penahanan tersangka Century terhadap mantan Deputi Bidang IV Budi Mulya tidak menjadi masalah dalam penyelesaian kasus ini.
Ketua KPK: Budi Mulya akan ditahan tahun ini
JAKARTA. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad tetap berharap kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, akan memasuki tahap persidangan pada tahun ini. "Ada beberapa perkara (lainnya) yang operasi tangkap tangan tiba-tiba. Itu menyita energi dan tenaga dari tim yang bekerja di situ. Tapi kita usahakan. Yang jelas begini, tidak usah khawatir. Masalah waktu itu kan masalah sepele," kata Samad di Kantor Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham), Jakarta, Selasa (12/11). Menurutnya, molornya penahanan tersangka Century terhadap mantan Deputi Bidang IV Budi Mulya tidak menjadi masalah dalam penyelesaian kasus ini.