Ketua KPK Firli Bahuri Sebut Pelaku Korupsi adalah Penghianat Pancasila



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyatakan Pancasila mampu menjadi perekat kemajemukan dalam upaya bersama untuk mewujudkan cita-cita luhur didirikannya Republik Indonesia.

Masyarakat Indonesia tentu sepakat Pancasila sebagai falsafah negara, dimana buah pemikiran Proklamator, Bung Karno dan para founding father kita, senantiasa menjadi solusi dari berbagai permasalahan bangsa sejak dulu, masa kini hingga era yang akan datang. 

Baca Juga: Kisah Pengasingan Bung Karno di Ende: Cikal Bakal Lahirnya Pancasila


Seiring perjalanan waktu, menurut Firli, Pancasila menjadi akar sekaligus pohon yang menopang pembentukan karakter serta kepribadian anak-anak bangsa, untuk mewujudkan tujuan berbangsa dan bernegara, sebagaimana amanat dalam mukadimah Undang-Undang Dasar 1945. 

"Pancasila juga memberikan teladan bagi negara agar bijak menjadi perwakilan segenap bangsa Indonesia, sehingga tercipta keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," kata Firli dalam pernyataan resminya hari ini (1/6) dalam rangka menyambut Hari Lahir Pancasila 1 Juni tahun ini.

Dalam kacamata pemberantasan korupsi, menurut Ketua KPK, sangat jelas dan lugas bahwa korupsi sangat bertentangan dengan setiap butir sila Pancasila.

"Tegas saya katakan, siapapun Warga Negara Indonesia (WNI) yang berani melakukan korupsi, adalah pengkhianat Pancasila, Dasar Negara Republik Indonesia," ungkap Firli.

Baca Juga: Hari Lahir Pancasila 1 Juni: Ini Arti Lambang Negara Burung Garuda Pancasila

Wajar jika banyak yang mempertanyakan sisi religi dan kemanusiaan para pelaku korupsi. Firli bilang, perbuatan laknat tersebut tidak dibenarkan dalam agama dan kepercayaan apapun di republik ini. Apalagi, korupsi masuk dalam golongan kejahatan kemanusiaan yang paling keji di muka bumi ini. 

Jika dibiarkan berlarut, daya rusak kejahatan korupsi dapat meluluhlantakkan nilai-nilai persatuan dalam sila ke-3, mengingat para koruptor lazimnya mementingkan diri dan kelompoknya sendiri, ketimbang kepentingan nasional bangsa dan negara. 

Nada sumbang kejahatan korupsi, kata Firli, tentunya dapat mengganggu harmoni kehidupan berbangsa dan bernegara yang dipimpin dengan khidmat dan penuh kebijaksanaan di bumi pertiwi, sebagaimana tertera pada butir ke-4 sila Pancasila. 

Baca Juga: Ketua KPK Firli Bahuri Beberkan 3 Cara Indonesia Mencegah Korupsi

Dan akhirnya, korupsi menghancurkan keadilan dan rasa adil di mata rakyat Indonesia, sehingga korupsi yang telah berurat akar di republik ini, harus segera ditangani dengan tepat, cepat, cermat, terukur, efisien dan melibatkan seluruh eksponen-elemen bangsa, agar keadilan sosial benar-benar tercipta serta dirasakan bagi seluruh rakyat Indonesia, seperti termaktub dalam sila ke-5 Pancasila. 

"Kembali saya mengajak kepada kita semua agar tidak menjadikan Pancasila hanya sekadar hafalan wajib dalam setiap upacara, apalagi dianggap sebagai rutinitas seremoni tahunan belaka," ucap Firli.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sandy Baskoro