Ketua KPK Firli dituding bergaya hidup mewah, ini yang dilakukan Dewan Pengawas



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meminta klarifikasi dari Ketua KPK Firli Bahuri terkait laporan atas dugaan pelanggaran kode etik.

Firli dilaporkan ke Dewas KPK atas dugaan pelanggaran kode etik karena dinilai bergaya hidup mewah saat menggunakan helikopter dalam perjalanannya di Sumatra Selatan.

Baca Juga: Ketua KPK Firli Bahuri dilaporkan ke Dewan Pengawas karena bergaya hidup mewah

"Sudah (dimintai klarifikasi) Kamis sore kemarin," kata anggota Dewas KPK Syamsudding Haris saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (26/6/2020).

Namun, Syamsuddin belum merespons saat ditanya soal hasil klarifikasi tersebut serta ada atau tidaknya pelanggaran kode etik dari tindakan Firli tersebut.

Ketua Dewas KPK Tumpak Panggabean sebelumnya menyebut telah menugaskan tim untuk melakukan identifikasi fakta-fakta terkait laporan tersebut.

Baca Juga: Kemendagri minta APIP awasi pelaksanaan anggaran penanganan covid-19 di daerah

"Kami akan lakukan tugas pengawasan ini sebaik-baiknya. Terima kasih atas perhatian dari masyarakat untuk terus menjaga KPK agar senantiasa bergerak di relnya," kata Tumpak, Kamis kemarin.

Editor: Noverius Laoli