KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengungkapkan, Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) diduga terkait tindak pidana suap. Firli mengatakan dugaan suap itu menyeret sejumlah pihak. “MAW (Mukti Agung Wibowo) dan beberapa orang yang diduga telah melakukan tindak pidana korupsi berupa suap,” kata Firli dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (12/8/2022) pagi. Firli mengatakan OTT tersebut dilakukan pada Kamis (11/8/2022) sore. Saat ini tim dari Deputi Penindakan KPK masih terus bekerja. “Pada saatnya kami akan memberikan penjelasan kepada publik,” kata Firli.
Ketua KPK Firli: Penangkapan Bupati Pemalang Terkait Suap
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengungkapkan, Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) diduga terkait tindak pidana suap. Firli mengatakan dugaan suap itu menyeret sejumlah pihak. “MAW (Mukti Agung Wibowo) dan beberapa orang yang diduga telah melakukan tindak pidana korupsi berupa suap,” kata Firli dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (12/8/2022) pagi. Firli mengatakan OTT tersebut dilakukan pada Kamis (11/8/2022) sore. Saat ini tim dari Deputi Penindakan KPK masih terus bekerja. “Pada saatnya kami akan memberikan penjelasan kepada publik,” kata Firli.