KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Eks caleg PDI Perjuangan Harun Masiku sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Hal itu diungkapkan langsung oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. "Sudah, sudah (masuk DPO), belum lama, saya enggak tahu persis (kapan) tapi sudah, yang pasti sudah," kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (20/1/2020) malam. Firli menuturkan, KPK juga sudah menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Harun serta melayangkan permohonan bantuan kepada Polri untuk menangkap Harun. Baca Juga: Begini komentar KPK soal Yasonna jadi tim hukum PDI-P terkait kasus Harun Masiku
Ketua KPK: Harun Masiku sudah masuk DPO
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Eks caleg PDI Perjuangan Harun Masiku sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Hal itu diungkapkan langsung oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. "Sudah, sudah (masuk DPO), belum lama, saya enggak tahu persis (kapan) tapi sudah, yang pasti sudah," kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (20/1/2020) malam. Firli menuturkan, KPK juga sudah menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Harun serta melayangkan permohonan bantuan kepada Polri untuk menangkap Harun. Baca Juga: Begini komentar KPK soal Yasonna jadi tim hukum PDI-P terkait kasus Harun Masiku