KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Inneke Koesherawati, istri tersangka dan juga narapidana Fahmi Darmawansyah memiliki andil dalam kasus suap jual-beli sel di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Sukamiskin. Sebelumnya, KPK telah menyita barang bukti uang tunai senilai Rp 279 juta dan US$ 1.140, serta dua unit mobil, yakni satu unit Mitsubishi Triton Exceed berwarna hitam dan satu unit Mitsubishi Pajero Sport Dakar berwarna hitam. "Tapi yang jelas, antara lain pemesanan mobil itu, dia ikut cawe-cawe (menangani). Nanti masih kita dalami," tukas Agus Rahardjo, Ketua KPK seusai peringatan Hari Adhyaksa di Kejaksaan Agung, Senin (23/7).
Ketua KPK: Inneke Koesherawati ikut 'cawe-cawe'
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Inneke Koesherawati, istri tersangka dan juga narapidana Fahmi Darmawansyah memiliki andil dalam kasus suap jual-beli sel di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Sukamiskin. Sebelumnya, KPK telah menyita barang bukti uang tunai senilai Rp 279 juta dan US$ 1.140, serta dua unit mobil, yakni satu unit Mitsubishi Triton Exceed berwarna hitam dan satu unit Mitsubishi Pajero Sport Dakar berwarna hitam. "Tapi yang jelas, antara lain pemesanan mobil itu, dia ikut cawe-cawe (menangani). Nanti masih kita dalami," tukas Agus Rahardjo, Ketua KPK seusai peringatan Hari Adhyaksa di Kejaksaan Agung, Senin (23/7).