KONTAN.CO.ID - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengungkapkan, KPK mungkin tidak akan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) lagi setelah revisi Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK resmi berlaku. "Pak Menteri tadi sudah menyampaikan harapannya, pemerintahan kedua tidak ada OTT lagi. Tapi, saya tidak tahu dan bertanya-tanya, tidak ada OTT ini karena arah kita ke pencegahan atau KPK dimatikan," ujar Agus di Jakarta, Selasa (15/10) seperti dikutip Antara. Agus menyampaikan hal tersebut dalam acara sosialisasi dan peluncuran Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Hadir dalam acara itu Mendagri Tjahjo Kumolo dan ratusan sekretaris daerah dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dari seluruh Indonesia.
Ketua KPK: Pemerintah minta tak ada lagi OTT, pencegahan atau KPK mau dimatikan?
KONTAN.CO.ID - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengungkapkan, KPK mungkin tidak akan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) lagi setelah revisi Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK resmi berlaku. "Pak Menteri tadi sudah menyampaikan harapannya, pemerintahan kedua tidak ada OTT lagi. Tapi, saya tidak tahu dan bertanya-tanya, tidak ada OTT ini karena arah kita ke pencegahan atau KPK dimatikan," ujar Agus di Jakarta, Selasa (15/10) seperti dikutip Antara. Agus menyampaikan hal tersebut dalam acara sosialisasi dan peluncuran Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Hadir dalam acara itu Mendagri Tjahjo Kumolo dan ratusan sekretaris daerah dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dari seluruh Indonesia.