Jakarta. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo tegaskan bakal mundur dari jabatannya bila Revisi Undang-Undang KPK tetap disahkan. "Saya siap mudur bila kalau revisi dilakukan dan hasilnya melemahkan KPK," katanya di Lobby KPK, Senin (22/2). Untuk mengutarakan keberatannya terkait pembahasan RUU KPK, pimpinan KPK tadi pagi datangi Istana Presiden untuk menyampikan kebaratannya.
Ketua KPK: Presiden pertimbangkan keberatan kami
Jakarta. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo tegaskan bakal mundur dari jabatannya bila Revisi Undang-Undang KPK tetap disahkan. "Saya siap mudur bila kalau revisi dilakukan dan hasilnya melemahkan KPK," katanya di Lobby KPK, Senin (22/2). Untuk mengutarakan keberatannya terkait pembahasan RUU KPK, pimpinan KPK tadi pagi datangi Istana Presiden untuk menyampikan kebaratannya.