Ketua KPU Evaluasi Pemilu PPLN Kuala Lumpur, Begini Hasilnya



KONTAN.CO.ID. JAKARTA. Penghitungan perolehan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 PPLN Kuala Lumpur telah resmi ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) pada Panel A Rapat Pleno hari ke-20, Senin (18/3).

Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari memberikan beberapa evaluasi atas penyelenggaraan Pemilu di PPLN Kuala Lumpur. Ia menekankan perlu adanya perbaikan dalam pendataan pemilih dan pertimbangan kembali efektivitas sistem pos.

Terkait data pemilih, pemutakhiran data diperlukan oleh karena dinamika pemilih yang sangat tinggi di Malaysia, terkhusus di Kuala Lumpur. Hasyim menyebut data pemilih dalam pemilu 2024 dapat menjadi acuan daftar pemilih yang valid, lalu digabungkan dengan data perpindahan penduduk sehingga diperoleh data yang mutakhir.


"Dan nanti berdasarkan dinamika warga kita yang paling akhir di Kuala Lumpur misalnya itu berapa, nanti kita gabungkan sebagai sumber awal data pemilih sebagai bahan dari pemutakhiran data pemilih di Kuala Lumpur," terang Hasyim, Senin (18/3).

Baca Juga: KPU Akan Umumkan Hasil Pemilu 2024? Apa Prabowo Menang? Cek Syarat Pilpres 1 Putaran

Hasyim turut mengkritisi metode pos yang sudah dua kali diselenggarakan namun masalah yang dihadapi tetap saja sama yaitu surat suara yang seharusnya dikirimkan kembali melalui pos per-individu namun malah terhimpun menjadi satu, ada sebagian yang sudah tercoblos dan yang tidak.

"Ya aneh ketika ada orang-perorang yang membawa surat suara dalam jumlah karungan, itu berarti kan kemungkinannya ada pihak yang bisa mengakses ke kantor pos, diambil keluar, wallahualam mungkin dicoblosin sendiri lalu setelah selesai dimasukkan lagi ke kantor pos," ceritanya terkait kemungkinan kecurangan metode pos yang terjadi di Kuala Lumpur.

Atas evaluasi metode pos tersebut, Hasyim mengatakan kemungkinan pada pemilu selanjutnya metode pos tidak akan diberlakukan lagi di PPLN Kuala Lumpur. Hanya 2 metode saja yang akan diterapkan yaitu Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan metode kotak suara keliling (KSK) demi memudahkan validasi kehadiran pemilih.

 
 
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .