JAKARTA. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur Andry Dewanto Ahmad rampung menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama hampir lima jam sebagai saksi terkait kasus dugaan suap penanganan perkara Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK). Andry menampik kabar yang menyebutkan dirinya pernah diajak bertemu Akil Mochtar untuk mengatur hasil sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Jawa Timur di MK. "(Ditanya) Apa saya kenal Akil atau tidak? Saya bilang enggak kenal. Pernah (bertemu Akil), tapi di dalam sidang. Di luar enggak. Kan kalau sidang saya mesti datang. Seperti gugatan PHPU kabupaten kota selalu datang. Tapi ya di dalam sidang. Mengenal Pak Akil sebagai ketua MK, tidak kurang tidak lebih," ungkap Andry kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (6/1). Terkait kasus ini, pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Jawa Timur, Khofifah-Herman yang diusung oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengajukan gugatan kepada Mahkamah Konstitusi terkait dengan hasil rekapitulasi Pemilihan Gubernur Jawa Timur.
Ketua KPU Jatim bantah mengatur sengketa Pilkada
JAKARTA. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur Andry Dewanto Ahmad rampung menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama hampir lima jam sebagai saksi terkait kasus dugaan suap penanganan perkara Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK). Andry menampik kabar yang menyebutkan dirinya pernah diajak bertemu Akil Mochtar untuk mengatur hasil sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Jawa Timur di MK. "(Ditanya) Apa saya kenal Akil atau tidak? Saya bilang enggak kenal. Pernah (bertemu Akil), tapi di dalam sidang. Di luar enggak. Kan kalau sidang saya mesti datang. Seperti gugatan PHPU kabupaten kota selalu datang. Tapi ya di dalam sidang. Mengenal Pak Akil sebagai ketua MK, tidak kurang tidak lebih," ungkap Andry kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (6/1). Terkait kasus ini, pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Jawa Timur, Khofifah-Herman yang diusung oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengajukan gugatan kepada Mahkamah Konstitusi terkait dengan hasil rekapitulasi Pemilihan Gubernur Jawa Timur.