JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur Andry Dewanto A, Senin (6/1). Andry akan menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan suap penanganan perkara Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) yang menjerat Ketua (kini mantan) MK Akil Mochtar. "Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untu AM (Akil Mochtar)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha melalui pesan singkat, Senin (6/1).
Ketua KPU Jawa Timur bantah terlibat suap di MK
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur Andry Dewanto A, Senin (6/1). Andry akan menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan suap penanganan perkara Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) yang menjerat Ketua (kini mantan) MK Akil Mochtar. "Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untu AM (Akil Mochtar)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha melalui pesan singkat, Senin (6/1).