JAKARTA. Beberapa saat setelah lewat tengah malam, Senin (11/8/2014) dini hari, ketua dan anggota Komisi Pemilihan Umum melaporkan ancaman "penculikan" yang ditujukan kepada Ketua KPU Husni Kamil Malik, ke Mabes Polri. Pelaporan memakai pasal tentang delik penculikan. Husni datang paling akhir, menjelang pukul 01.00 WIB. Adapun para anggota KPU datang lebih dulu menumpang enam mobil, sekitar setengah jam lebih awal. Mereka kemudian membuat pelaporan dengan didampingi pengacara KPU, Ali Nurdin. "Kami ke sini setelah kami di tingkat komisioner melakukan rapat mempertimbangkan seluruh perkembangan yang ada," kata Husni seusai pembuatan laporan, di Mabes Polri. Mereka melaporkan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) DKI Jakarta Partai Gerakan Indonesia Raya, Muhammad Taufik, yang dinilai melontarkan ancaman penculikan untuk para anggota KPU.
Ketua KPU laporkan "penculikan" ke Mabes Polri
JAKARTA. Beberapa saat setelah lewat tengah malam, Senin (11/8/2014) dini hari, ketua dan anggota Komisi Pemilihan Umum melaporkan ancaman "penculikan" yang ditujukan kepada Ketua KPU Husni Kamil Malik, ke Mabes Polri. Pelaporan memakai pasal tentang delik penculikan. Husni datang paling akhir, menjelang pukul 01.00 WIB. Adapun para anggota KPU datang lebih dulu menumpang enam mobil, sekitar setengah jam lebih awal. Mereka kemudian membuat pelaporan dengan didampingi pengacara KPU, Ali Nurdin. "Kami ke sini setelah kami di tingkat komisioner melakukan rapat mempertimbangkan seluruh perkembangan yang ada," kata Husni seusai pembuatan laporan, di Mabes Polri. Mereka melaporkan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) DKI Jakarta Partai Gerakan Indonesia Raya, Muhammad Taufik, yang dinilai melontarkan ancaman penculikan untuk para anggota KPU.