KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman memita seluruh pihak untuk menahan diri menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan sengketa hasil pilpres. Setelah sebelumnya menggelar serangkaian persidangan yang cukup panjang, publik diminta untuk mempersiapkan diri menerima apa pun putusan Mahkamah. "Semua harus mampu menahan diri. Sekarang kita serahkan pada Mahkamah, dan kita menyiapkan diri semuanya untuk bisa menerima putusan Mahkamah apa pun, termasuk penyelenggara pemilu," kata Arief di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (21/6) malam.
Ketua KPU sarankan semua pihak menyiapkan diri menerima putusan MK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman memita seluruh pihak untuk menahan diri menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan sengketa hasil pilpres. Setelah sebelumnya menggelar serangkaian persidangan yang cukup panjang, publik diminta untuk mempersiapkan diri menerima apa pun putusan Mahkamah. "Semua harus mampu menahan diri. Sekarang kita serahkan pada Mahkamah, dan kita menyiapkan diri semuanya untuk bisa menerima putusan Mahkamah apa pun, termasuk penyelenggara pemilu," kata Arief di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (21/6) malam.