Ketua KPU terkonfirmasi positif Covid-19, KPU terapkan Wfh sampai 22 September



KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Menyusul Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman terkonfirmasi positif corona atau Covid-19, KPU menjalankan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) hingga 22 September

“Terhitung sejak 18 September sampai tangga 22 September, seluruh staf atau karyawan KPU bekerja dari rumah,” ujar Arief, Jumat (18/9)

Baca Juga: Ketua KPU Arief Budiman positif corona (Covid-19), ini kronologinya

Seluruh kantor KPU RI di Menteng, Jakarta Pusat, dan rumah dinas Komisioner KPU di daerah Pejaten, Jakarta Selatan akan disemprot menggunakan cairan disinfektan pada Sabtu (19/9).

"Sterilisasi untuk seluruh area rumah dinas dan kantor mulai Sabtu, tanggal 19 besok," ucap Arief.

Meski terkonfirmasi positif corona atau Covid-19, Arief  yang mengaku idak mengalami gejala apa pun masih akan menjalankan tugas secara daring. "Saya tetap menjalankan tugas dengan cara WFH, daring," kata Arief.

Baca Juga: KPU sebut ada 60 calon kepala daerah terpapar Covid-19

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Titis Nurdiana