JAKARTA. Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Abdul Haris Semendawai, meminta pihak Jakarta Internasional School (JIS) untuk juga ikut bertanggungjawab atas kekerasan seksual terhadap siswanya yang terjadi di lingkungan sekolah JIS. Hal ini dikarenakan adanya pengamanan extra ketat yang diterapkan pihak JIS di pintu masuk. Hal ini secara tidak langsung memisahkan siswa dengan masyarakat, sehingga masyarakat tidak tahu telah terjadi kekerasan seksual yang menimpa siswa JIS. “Oleh karena itu, pihak JIS juga harus bertanggungjawab dalam kasus tersebut”, jelas Abdul Haris.
Ketua LPSK: Pihak JIS harus bertanggung jawab
JAKARTA. Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Abdul Haris Semendawai, meminta pihak Jakarta Internasional School (JIS) untuk juga ikut bertanggungjawab atas kekerasan seksual terhadap siswanya yang terjadi di lingkungan sekolah JIS. Hal ini dikarenakan adanya pengamanan extra ketat yang diterapkan pihak JIS di pintu masuk. Hal ini secara tidak langsung memisahkan siswa dengan masyarakat, sehingga masyarakat tidak tahu telah terjadi kekerasan seksual yang menimpa siswa JIS. “Oleh karena itu, pihak JIS juga harus bertanggungjawab dalam kasus tersebut”, jelas Abdul Haris.