Ketua MA: Berhemat bukan berarti tidak boleh membangun gedung



JAKARTA. Ketua Mahkamah Agung Harifin A. Tumpa menilai seruan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk berhemat dalam pembangunan gedung bukan berarti sebuah pelarangan. Karena itu, Harifin mengatakan, Mahkamah Agung akan tetap membangun gedung pengadilan.Harifin mengatakan, setidaknya 800 unit gedung pengadilan harus diperbaiki. "Paling banyak yaitu pembenahan bangunan Pengadilan Agama dan Militer," jelas Harifin, Jumat (8/4). Harifin mengakui, anggaran perbaikan gedung tersebut memang sangat besar. Dia tidak tahu persis berapa angkanya. Ketika ditanya apakah jumlahnya mencapai lebih dari Rp 100 miliar, Harifin membenarkannya. "Mungkin saja, kalau satu gedung dibangun sekitar Rp 3 miliar. Pastinya dana yang dibutuhkan cukup besar," tegasnya.Lebih jauh, Harifin menyatakan bahwa program pembangunan dan pembenahan gedung pengadilan ini telah dilakukan sejak tahun 2005 hingga 2010 lalu. "Sampai tahun 2010 kemarin saya pikir sudah selesai dan di tahun 2011 ini alokasi dana untuk pembangunan gedung bakal turun," ujarnya.Ia pun menyebut Pengadilan Agama Jakarta Pusat sebagai salah satu program yang akan dibangun oleh MA tahun ini. "Coba anda lihat kondisinya saat ini sangat memprihatinkan," lanjutnya.Sebelumnya, SBY mendesak kementerian/lembaga pemerintah dan non pemerintah mengencangkan ikat pinggang dalam pembangunan gedung. Dia mengatakan, pembangunan gedung apabila tidak perlu sebaiknya ditunda. Salah satu lembaga yang disebutkan adalah Mahkamah Agung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Edy Can