JAKARTA. Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hilmi Aminuddin memastikan diri tak akan menghadiri panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus pencucian yang menjerat mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaq. Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukumnya Zainuddin Paru saat hadir di kantor KPK pagi ini (10/5). "Ustad Hilmi hari ini belum dapat hadir ke KPK karena ada acara yang sudah dijadwalkan jauh sebelum surat panggilan dari KPK," kata Paru di kantor KPK, Jakarta, Jumat (10/5). Pria yang mengenakan batik berwarna merah itu mengaku, datang ke KPK membawa surat pemberitahuan ketidakhadiran petinggi PKS tersebut. Menurut Paru, Hilmi hari ini menghadiri acara partai yang sudah dijadwalkan sejak lama.
Ketua Majelis Syuro PKS absen diperiksa KPK
JAKARTA. Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hilmi Aminuddin memastikan diri tak akan menghadiri panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus pencucian yang menjerat mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaq. Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukumnya Zainuddin Paru saat hadir di kantor KPK pagi ini (10/5). "Ustad Hilmi hari ini belum dapat hadir ke KPK karena ada acara yang sudah dijadwalkan jauh sebelum surat panggilan dari KPK," kata Paru di kantor KPK, Jakarta, Jumat (10/5). Pria yang mengenakan batik berwarna merah itu mengaku, datang ke KPK membawa surat pemberitahuan ketidakhadiran petinggi PKS tersebut. Menurut Paru, Hilmi hari ini menghadiri acara partai yang sudah dijadwalkan sejak lama.