JAKARTA. Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Hamdan Zoelva, mengatakan bakal calon presiden Rhoma Irama harus kembali membaca UUD 1945. Hal tersebut disampaikan Hamdan mengomentari ucapan Rhoma yang mengatakan putusan MK dan MA tumpang tindih khususnya soal kasasi. "Mungkin Rhoma belum baca Undang-Undang Dasar. Itu beda sekali. Di pasal 24 itu beda sekali. kewenangan MA apa, kewenangan MK apa. Jadi tidak ada tumpang tindih. Mungkin beliau belum baca sepenuhnya," ujar Hamdan kepada wartawan di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta, Senin (2/11/2013).
Ketua MK minta Rhoma Irama baca kembali UUD 1945
JAKARTA. Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Hamdan Zoelva, mengatakan bakal calon presiden Rhoma Irama harus kembali membaca UUD 1945. Hal tersebut disampaikan Hamdan mengomentari ucapan Rhoma yang mengatakan putusan MK dan MA tumpang tindih khususnya soal kasasi. "Mungkin Rhoma belum baca Undang-Undang Dasar. Itu beda sekali. Di pasal 24 itu beda sekali. kewenangan MA apa, kewenangan MK apa. Jadi tidak ada tumpang tindih. Mungkin beliau belum baca sepenuhnya," ujar Hamdan kepada wartawan di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta, Senin (2/11/2013).