KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Single identification number (SIN) atau sistem identifikasi satu nomor kepada Wajib Pajak (WP) dinilai ampuh mendongkrak penerimaan pajak. SIN diharapkan dapat menekan potensi penurunan pajak karena hadirnya kebijakan omnibus law perpajakan yang tujuannya untuk menarik investasi dalam negeri, tapi berpotensi menggerus penerimaan pajak. Baca Juga: Omnibus law perpajakan dibahas, SIN bisa ganjal potential lost
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo mengatakan, SIN merupakan gagasan sangat baik karena menciptakan sistem yang kondusif dalam hal penerimaan pajak. Maka bila SIN diimplementasikan pada periode pemerintah saat ini dapat menjadi motor penggerak para WP terutama WP Badan untuk membayar pajak lebih tinggi lagi dari saat ini. Sebab, tax amnesty yang sudah digelar beberapa tahun lalu telah memberikan satu kesempatan bagi warga negara dan pengusaha nasional untuk melakukan pengakuan dosa. Dengan hasil tax amnesty yang memuaskan, Bambang menganggap pemerintah saat ini perlu mendorong lebih gencar lagi dalam meningkatkan kesadaran atas kepatuhan WP.