Ketua MPR dukung Presiden terbitkan Keppres HAM



JAKARTA. Ketua MPR RI Sidarto Danusubroto mendukung Presiden menerbitkan Keppres soal HAM setelah dibicarakan dengan DPR RI, Mahkamah Agung, Komnas HAM, dan lembaga terkait lainnya, terkait dengan korban pelanggaran HAM masa lalu, yang mengkerangkeng hak-hak mereka dalam berbangsa dan bernegara sampai hari ini.

"Dalam sisa waktu kepemimpinannya akan lebih baik jika Presiden SBY membuat kebijakan yang manusiawi dan tidak mencederai HAM yang kita junjung tinggi selama ini," kata Sidarto Danusubroto ketika menerima delegasi Koalisi Keadilan dan Pengungkapan Kebenaran (KKPK) di Gedung MPR/DPR RI Jakarta, Senin (2/12/2013).

Sidarto mengatakan, bangsa yang beragama ini memang harus memanusiakan manusia di negeri sendiri. “Kita yang berketuhanan ini, malah kalah dengan negara Jepang, China, Korea, dan negara lainnya dalam berperilaku ketuhanan dalam hal kemanusiaan,” ujarnya.


Namun, Sidarto berharap korban pelanggaran HAM tidak putus asa dan terus berjuang untuk memperoleh hak-haknya dalam berbangsa dan bernegara.

“Meski saksi pelaku pelanggaran HAM sudah meninggal dunia, kita harus terus semangat terus berjuang menegakkan HAM. Kalau bisa alm. Pramoedya Ananta sebagai sastrawan hebat itu dijadikan pahlawan, karena berkat tulisannya, Indonesia dikenal baik di dunia,” kata Sidarto.

Menurut Sidarto kalau anak-anak koruptor bisa bebas berkeliaran meski korupsi triliunan, namun tidak demikian halnya dengan Tapol (tahanan politik) seperti Pramoedya. Selain hidupnya miskin, anak-anaknya pun harus menanggung akibatnya sampai sekarang.

"Inilah yang mestinya kita belajar dari negeri China, karena kata Nabi Muhammad SAW, kita harus belajar ke China,” tutur politisi PDIP itu.

Menurut Sidarto, sebagai negara besar dan di negara mana pun di dunia ini semua ada batasnya termasuk dalam menghukum orang-orang yang dianggap berbeda ideologi politik ketika itu.

“Semua harus diperbaiki, agar tak ada stigma politik bagi anak cucu dan keturunannya sebagai warga bangsa,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dikky Setiawan