JAKARTA. Ketua MPR RI Zulkifli Hasan berkomentar mengenai rencana hak angket kasus korupsi e-KTP. Kasus yang menyeret banyak nama mantan dan anggota DPR itu mulai disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Kamis lalu."Kok angket? Ini kan urusannya KPK, sampai tarik-tarik ke angket," kata Zulkifli di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (13/3).Menurut Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu, kasus e-KTP tetap menjadi urusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas. Ia pun tak sependapat adanya usulan hak angket tersebut.
Ketua MPR: e-KTP urusan KPK, kok jadi hak angket?
JAKARTA. Ketua MPR RI Zulkifli Hasan berkomentar mengenai rencana hak angket kasus korupsi e-KTP. Kasus yang menyeret banyak nama mantan dan anggota DPR itu mulai disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Kamis lalu."Kok angket? Ini kan urusannya KPK, sampai tarik-tarik ke angket," kata Zulkifli di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (13/3).Menurut Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu, kasus e-KTP tetap menjadi urusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas. Ia pun tak sependapat adanya usulan hak angket tersebut.