Ketua MPR: Oknum buruk, jangan lembaga dihakimi



JAKARTA. Ketua MPR, Sidharto Danusubroto menyesalkan kericuhan yang terjadi dalam sidang putusan Pemilukada ulang Provinsi Maluku terjadi Kamis siang (14/11) di gedung Mahkamah Konstitusi (MK).

"Saya prihatin pada keadaan ini. Jangan sampai dengan tertangkapnya Ketua MK harus kejadian begini, saya tidak mau," kata Sidharto di Ruang Pimpinan MPR (Kamis, 14/11). Sidharto berharap, MK sebagai lembaga hukum harus dihormati, meskipun saat ini tengah cedera dengan penetapan Ketua MK Akil Mochtar sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Harus dipisahkan antara kasus itu, lembaga hukum harus kita hormati, kalau republik ini tidak menghormati lembaga hukum, ke mana lagi kita? ada oknum yang jelek itu iya, tapi jangan lembaga yang dihakimi," imbuhnya. Oleh karenanya, Sidharto meminta agar pengamanan di MK lebih diperketat karena saat ini tengah mendapat sorotan. Seperti diketahui, Kamis siang tadi dalam sidang putusan Pemilukada ulang Provinsi Maluku di gedung MK terjadi kericuhan disertai perusakan oleh massa yang tidak puas dengan hasil putusan atas Pilkada ulang yang sebelumnya diperintahkan MK kepada KPU Maluku. Sementara pihak yang beperkara atau pemohon dalam PHPU Maluku tersebut berjumlah empat orang. Mereka adalah pasangan nomor urut satu Abdullah Tuasikal-Hendrik Lewerissa, pasangan nomor dua Jacobus - F. Puttilehalat, pasangan William B. Noya-Adam Latuconsina dan pasangan nomor urut empat Herman Adrian Koedoeboen-Daud Sangadji.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Dikky Setiawan