Ketua MPR Puji Program Prabowo Bentuk Ekspor Satu Pintu Lewat DSI



KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Ketua MPR RI Ahmad Muzani menekankan pentingnya pengelolaan sumber daya alam (SDA) yang berlandaskan keadilan, keberlanjutan, dan kelestarian ekonomi. 

Hal itu disampaikannya dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI 2026, Jumat (14/8/2026).

Muzani mengatakan, pengelolaan SDA harus mengacu pada amanat Pasal 33 UUD 1945 yang menegaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.


"Amanat itulah yang kemudian dijabarkan secara strategis melalui Ketetapan MPR Nomor IX/MPR/2001 tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam," kata Muzani dalam pidatonya, Jumat (14/8/2026).

Baca Juga: Menanti Pidato Kenegaraan Prabowo: Demokrat Puji Kinerja Pemerintah

Menurut dia, amanat konstitusi tersebut perlu menjadi landasan dalam menentukan arah kebijakan pengelolaan SDA nasional. Pengelolaan kekayaan alam, lanjutnya, tidak hanya harus memberikan manfaat ekonomi, tetapi juga memperhatikan aspek keadilan dan keberlanjutan.

"Kita harus berlandaskan keadilan, keberlanjutan dan kelestarian ekonomi," katanya.

Muzani juga menyoroti kebijakan pemerintah terkait tata kelola ekspor melalui mekanisme satu pintu. Menurutnya, kebijakan tersebut dapat memperkuat posisi negara dalam menghadapi perdagangan global.

Ia menyebut pengelolaan ekspor melalui PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) menjadi salah satu langkah pemerintah dalam memperkuat kendali negara atas perdagangan komoditas sumber daya alam.

"Kita juga menyaksikan bagaimana pemerintah mengambil kebijakan tentang tata kelola ekspor satu pintu melalui PT Danantara Sumber Daya Indonesia. Itu jelas memperkuat posisi tawar negara dalam perdagangan global," kata Muzani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News