JAKARTA. Ketua MPR, Sidarto Danusobroto, meminta aparat hukum menindak tegas para pelaku perusak kebebasan beragama. Jika kondisi ini dibiarkan, bukan tidak mungkin konflik horizontal di masyarakat meluas. Pernyataan ini dikemukakan Sidarto dalam Diskusi Peran Empat Pilar Dalam Menghormati Perbedaan dan Keberagaman Dalam Demokratisasi di Gedung MPR, Senin, (29/7). Menurutnya, perbedaan dan keberagaman di Indonesia adalah aset berharga yang menyimpan berbagai kekayaan lokal dan bisa menjadi modal kemakmuran dan kesejahteraan. "Namun perbedaan ini jika tidak dikelola dengan bijaksana dapat menjadi sumber konflik sosial di masyarakat," kata Sidarto. Untuk itu, politisi senior PDI Perjuangan tersebut merasa gundah dengan semakin seringnya kasus perusakan rumah ibadah serta konflik antarpemeluk agama dan aliran kepercayaan yang terus muncul di berbagai daerah. "Kalau ini dibiarkan, akan memunculkan konflik horizontal di tengah masyarakat," imbuh Sidarto. Dia menambahkan, Indonesia telah memiliki Pancasila dan UUD 1945 sebagai pengikat. Sayangnya, hal ini tak diikuti dengan penegakan hukum (law enforcement) yang kuat. "Oleh karena itu, aparat penegak hukum harus tegas menindak para pelaku kekerasan yang mengancam kebebasan beragama dan berkeyakinan," pungkasnya. Situasi Indonesia dalam hal kebebasan beragama dan berkeyakinan semakin memasukkan Indonesia dalam kategori negara gagal.
Ketua MPR: Tindak tegas perusak kebebasan beragama
JAKARTA. Ketua MPR, Sidarto Danusobroto, meminta aparat hukum menindak tegas para pelaku perusak kebebasan beragama. Jika kondisi ini dibiarkan, bukan tidak mungkin konflik horizontal di masyarakat meluas. Pernyataan ini dikemukakan Sidarto dalam Diskusi Peran Empat Pilar Dalam Menghormati Perbedaan dan Keberagaman Dalam Demokratisasi di Gedung MPR, Senin, (29/7). Menurutnya, perbedaan dan keberagaman di Indonesia adalah aset berharga yang menyimpan berbagai kekayaan lokal dan bisa menjadi modal kemakmuran dan kesejahteraan. "Namun perbedaan ini jika tidak dikelola dengan bijaksana dapat menjadi sumber konflik sosial di masyarakat," kata Sidarto. Untuk itu, politisi senior PDI Perjuangan tersebut merasa gundah dengan semakin seringnya kasus perusakan rumah ibadah serta konflik antarpemeluk agama dan aliran kepercayaan yang terus muncul di berbagai daerah. "Kalau ini dibiarkan, akan memunculkan konflik horizontal di tengah masyarakat," imbuh Sidarto. Dia menambahkan, Indonesia telah memiliki Pancasila dan UUD 1945 sebagai pengikat. Sayangnya, hal ini tak diikuti dengan penegakan hukum (law enforcement) yang kuat. "Oleh karena itu, aparat penegak hukum harus tegas menindak para pelaku kekerasan yang mengancam kebebasan beragama dan berkeyakinan," pungkasnya. Situasi Indonesia dalam hal kebebasan beragama dan berkeyakinan semakin memasukkan Indonesia dalam kategori negara gagal.