Ketua OJK ingatkan bank jangan terjebak pada penurunan NIM



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan kondisi margin bunga bersih atau net interest margin (NIM) tengah menurun. Namun, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menuturkan hal tersebut masih dalam batas wajar lantaran tingkat suku bunga yang mengalami peningkatan pasca suku bunga acuan meningkat.

"NIM itu memang trennya, salah satunya juga karena operasional perbankan semakin besar. NIM bukan indikator bank untungnya turun," katanya saat ditemui di Jakarta, Sabtu (22/9).

Lebih lanjut, Wimboh menuturkan di tengah kondisi seperti ini bank harus lebih giat melakukan efisiensi. Salah satunya yaitu dengan memanfaatkan teknologi perbankan. Artinya, apabila kapasitas bisnis masing-masing bank maka NIM yang menurun dapat termitigasi dan pertumbuhan pendapatan bank tetap tinggi. "Efisiensi dengan teknologi kan juga bisa, kenaikan NIM bisa ditutup dengan memberikan services (pelayanan) dari bank," tambahnya.


Disamping itu, dengan meningkatkan efisiensi maka ruang bank untuk menaikkan bunga kredit dapat dipersempit. Langkah ini menurut Wimboh juga dapat memberikan keuntungan bagi para nasabah agar tidak dibebani bunga yang tinggi.

"Bank jangan terlalu fokus NIM, karena semakin efisien bisa turun asal size bisnisnya bisa berkembang. jangan terjebak di NIM terus," katanya.

Kenaikan bunga yang tengah terjadi saat ini menurut Wimboh tidak menjadi permasalahan utama. Pihaknya membandingkan dengan kondisi bunga kredit pada lima tahun lalu yang juga tetap tinggi namun dapat termitigasi. Menurutnya, kinerja perbankan masih akan tetap menggeliat lantaran kondisi ekonomi juga saat ini masih masih aman dan terus naik.

"Kami harapkan kenaikan suku bunga terukur jangan sampai membebankan nasabah," imbuhnya. 

Wimboh meyakini kredit sampai akhir tahun masih dapat tumbuh dua digit, bahkan angka pertumbuhannya bisa mencapai 12% dibandingkan dengan realisasi tahun lalu.

Sekadar tambahan informasi, OJK dalam Statistik Perbankan Indonesia (SPI) per Juli 2018 lalu mencatatkan posisi NIM di level 5,12%. Posisi ini cenderung menurun dari posisi pada bulan Juli 2017 lalu yang sempat mencapai 5,35%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi