Ketua Pansel: Siapapun pimpinan KPK harus bisa tuntaskan masalah internal



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yenti Ganarsih menegaskan, calon pimpinan KPK ke depan harus mampu menyelesaikan berbagai masalah internal yang terjadi di KPK. 

Yenti mengatakan, masalah-masalah internal KPK yang belakangan mencuat di muka publik, menjadi sorotan khusus Pansel KPK. Hal itu diungkapkan Yenti saat berbincang dengan Kompas.com di Gedung Rektorat Universitas Trisakti, Jakarta, Selasa (25/6). 

"Siapa pun komisionernya harus bisa meredam, harus menyelesaikan pokoknya, (masalah-masalah internal) itu selesai, enggak ada lagi masalah. Karena bagaimana kita akan bekerja melawan koruptor di luar, tapi kok kita masih punya masalah di dalam. Menyedihkan sekali gitu kan," kata Yenti. 


Yenti mengatakan, Pansel juga fokus mencari calon pimpinan KPK yang memahami bagaimana cara menangani berbagai potensi masalah internal KPK. "Nanti kita juga akan memfokuskan pada calon komisioner yang memahami betul bagaimana menangani konflik internal, menangani manajerial KPK itu akan menjadi fokus kita," ungkap dia. 

Sejauh ini, lanjut Yenti, Pansel sudah berkoordinasi dengan banyak pihak terkait penanganan persoalan tersebut. Misalnya, menemui Pimpinan KPK saat ini, meminta masukan dari berbagai pemimpin redaksi media hingga menemui pimpinan lembaga yang bisa menelusuri rekam jejak calon. 

"Ada beberapa tokoh masyarakat yang berkaitan dengan pemberantasan korupsi kita undang, termasuk mantan-mantan komisioner KPK kita undang. Kita jadwalkan di awal bulan Juli ini," katanya. 

Pansel juga meminta Pimpinan KPK saat ini untuk mengirimkan perwakilan di internal KPK yang pernah terlibat dalam konflik internal. 

"Masing-masing pihak itu kita mau dengarkan. Komisioner sendiri menyampaikan saat itu ya memang terjadi masalah internal tapi tidak seheboh yang diberitakan di media. Tapi itu kan terjadi dong masalah itu. Kita lihat sendiri kan yang suka membocorkan misalnya siapa? Kan terjadi di KPK sendiri. Misalnya pembocoran sprindik, ada masalah ini lah, itu lah, kan jadi itu juga kita lihat," ungkapnya. 

Adapun masalah-masalah internal KPK yang mencuat di kalangan publik seperti, masalah rotasi jabatan yang dilakukan Pimpinan KPK yang dikeluhkan pegawai, keluhan penyidik dari instansi penegak hukum tertentu soal pengangkatan penyidik independen.  

Lalu, petisi pegawai KPK soal potensi hambatan penanganan perkara di Kedeputian Penindakan KPK. (Dylan Aprialdo Rachman)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ketua Pansel: Siapa Pun Pimpinan KPK Harus Bisa Tuntaskan Masalah Internal"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi