Ketua Pansus BPJS akan berkonsultasi dengan pimpinan DPR



JAKARTA. Wakil Ketua Pansus RUU BPJS, Surya Chandra Surapaty, mengatakan pimpinan Pansus RUU BPJS akan bertemu dengan pimpinan DPR, Senin pekan depan (18/7). Pertemuan itu akan membicarakan masalah krusial dalam RUU BPJS yang masih deadlock, yaknii seputar transformasi empat BUMN (Askes, Jamsostek, Asabri dan Taspen) dan tentang badan hukum lembaga BPJS.

“Kami jadwal hari Senin akan membicarakan perkembangan terakhir dengan pimpinan,” ujar Surya seusai konfrensi pers, Jumat (15/7).

Anggota Komisi IX itu berharap, setelah Pansus melaporkan perkembangan, para pimpinan DPR bisa mengambil langkah cepat untuk berkonsultasi dengan menteri atau pun Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, tentang tranformasi ini. Kalau sampai tanggal 22 Juli nanti DPR belum juga mensahkan RUU BPJS, maka akan ada langkah politik yang akan diambil oleh DPR. “Mungkin saja bisa diperpanjang pada masa sidang berikutnya,” kata Surya.


Anggota Pansus, Rieke Diah Pitaloka mengungkapkan RUU BPJS bisa dibahas sebanyak empat kali masa sidang Paripurna. Saat ini isu krusial RUU BPJS tinggal 20% lagi, yakni seputar transformasi dan badan hukum BPJS. “Seperti RUU OJK, RUU Mata Uang, itu dibahas empat kali masa sidang,” keta Rieke.

Namun Rieke menghimbau jangan sampai jika RUU BPJS diperpanjang, namun pemerintah tetap tidak mau mengambil kesepakatan tentang tranformasi empat BUMN. “Untuk apa?” jelasnya.

Seperti yang kita ketahui, Kamis malam (14/7) kemarin, rapat anggota Pansus RUU BPJS dengan Pemerintah mengalami deadlock. Juru bicara pemerintah, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Armida Alisjahbana, menolak melakukan transformsi keseluruhan yaitu tranformasi aset, kepesertaan, lembaga dan program empat BUMN menjadi BPJS.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Umar Idris